Batang– Guna mencegah pelanggaran serta kelayakan kendaraan, Anggota Polisi Militer (PM) dari Sub Denpom 1-2/Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan Anggota Kodim 0736/Batang.
Pengecekan kendaraan dilakukan baik motor dinas ataupun motor pribadi, selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, dari Sub Denpom juga melakukan pemeriksaan surat kelengkapan mobil dinas maupun mobil pribadi milik anggota, Kamis (17/03/22).
Kegiatan pemeriksaan kendaraan dilakukan dihalaman Makodim 0736/Batang jalan Jendral Sudirman No. 41 Kelurahan Kasepuhan Batang, guna kelancaran pemeriksaan anggota Sub Denpom 1-2/Pekalongan dibantu Staf Intel dan Provost Kodim 0736/Batang.
Pemeriksaan kali ini dipimpin langsung Dan Sub Denpom 1-2/Pekalongan Kapten Cpm Budi H. Selain memeriksa kelengkapan kendaraan Dinas, anggota PM juga memeriksa kelengkapan kendaraan serta kelengkapan pribadi Anggota Kodim 0736/Batang, seperti SIM "C" TNI maupun SIM "C" umum.
Adapun pengecekan kelengkapan kendaraan meliputi antara lain, SIM (SIM TNI dan umum), (STNK Dinas dan pribadi) serta (KTA) Kartu Tanda Anggota. Selain itu pengecekan kondisi kendaraan seperti rem, kaca spion, lampu depan baik lampu jauh, lampu dekat, lampu reting kiri dan kanan, lampu rem serta helm pengaman kepala harus standar.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Mewakili Dandim 0736/Batang, Pasi Intel Kapten Inf Nurofik mengatakan. Apel pemeriksaan kendaraan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil khususnya kendaraan, baik dinas maupun pribadi yang dipegang oleh anggota Kodim 0736/Batang Oprasi Gaktib ini bersifat pemeriksaan, bukan bersifat penindakan, hanya pengecekan kondisi kendaraan, "imbuh Nurofik". apakah kendaraan yang dipakai anggota masih layak pakai dan memenuhi syarat jalan beserta surat kelengkapannya apakah masih berlaku, baik SIM, STNK, dan KTA "Ujarnya".
Dansub Denpom 1-2/Pekalongan Kapten Cpm Budi H menambahkan, bahwa kegiatan pemeriksaan oprasional gaktib dalam satuan yang dilakukan Subdenpom 1-2/Pekalongan ini bertujuan, guna melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kelayakan pakai kendaraan yang digunakan Anggota Kodim 0736/Batang dan jajarannya. Dari kami cuma melaksanakan sosialiasi guna pencegahan agar tidak terjadi sesuatu pelanggaran ataupun hal hal yang tidak di inginkan "Bebernya".
Perlu di ketahui, kemarin saat evaluasi di tahun 2021 banyak kecelakaan yang dialami anggota TNI karena motor yang mereka gunakan tidak layak pakai kondisinya, untuk itu kita ingat agar kedepannya tidak terjadi lagi, "ucap Kapten Cpm Budi". Sebelum kita laksanakan gaktip diluar satuan, biasanya kita lakukan sosialisi dahulu kedalam. Apabila ada anggota yang kelengkapan pribadi atau kendaraannya masih kurang, agar bisa diurus, "jelasnya" .
Kalau pemeriksaan didalam markas sebenarnya PM itu hanya mendampingi karena disatuan ada provost, dan tugas provost tiap harinya melaksanakan pemeriksaan jika ada kendaraan yang kurang lengkap bisa di kasih peringatan untuk dilengkapi.
Kalau kita melaksanakan diluar markas jika kendaraan dinas ada yang kurang lengkap akan kami tilang, tahun kemarin diwilayah kewenangan hukum Subdenpom 1-2/Pekalongan dinyatakan bagus dan tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelangaran Lalulintas "pungkas Dansub Denpom 1-2/Pekalongan".